Info
  • PENGUMUMAN DAN DAFTAR ULANG PPDB TAHAP 2

    13-07-2020

    PENGUMUMAN PPDB TAHAP 2

    Peserta PPDB, Hasil Seleksi sudah Keluar ............

    Selamat kepada peserta yang berhasil di PPDB Tahap 2 ini, semoga sukses selalu

     

    ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

    DAFTAR ULANG PPDB TAHAP 2

    Setelah berhasil lulus seleksi PPDB Tahap 2 ini, Jangan lalai, segera Menu Daftar Ulang sudah ada

    Batas wak tu Daftar Ulang :

    1. Tanggal 13 Juli 2020,
    2. Pukul 12.00 WIB (Siang Hari) 

    Demikian, Terima Kasih

     

    Catatan :

    • Peserta yang Kesulitan untuk Untuk Daftar Ulang silahkan Datang ke sekolah Ananda Lulus PPDB Tahap 2
    •  
    • Sampai Batas Waktu tersebut di Atas, Peserta Yang Lulus PPDB Tahap 2 Tidak Melakukan Daftar Ulang maka di nyatakan Mengundurkan diri

  • TAMBAHAN WAKTU DAFTAR ULANG PPDB JALUR PRESTASI

    --

    TAMBAHAN WAKTU DAFTAR ULANG PPDB SMA dan SMK SUMATERA BARAT TAHUN 2020 JALUR PRESTASI
     

    Diberikan Tambahan Waktu Daftar Ulang PPDB SMA dan SMK Sumatera Barat Tahun 2020 Jalur Prestasi di batasi sampai dengan : 
     
    • Tanggal 12 Juli 2020,
    • Pukul 15.00 WIB (Siang Menjelang Sore Hari) 

    Demikian di sampaikan.
     
     
     
    Catatan :
    • Peserta yang Kesulitan untuk Login Untuk Daftar Ulang silahkan Datang ke sekolah Ananda Lulus Jalur Prestasi
    •  
    • Sampai Batas Waktu tersebut di Atas, Peserta Yang Lulus Jalur Prestasi Tidak Melakukan Daftar Ulang maka di nyatakan Mengundurkan diri

  • PENDAFTARAN TAHAP 2 PPDB SMA SMK SUMATERA BARAT 2020

    12-07-2020

    PPDB SMA SMK TAHAP 2

    Kepada Ananda Calon Peserta PPDB Tahap 2 SMA dan SMK, silahkan Ananda datang ke Sekolah Tujuan untuk verifikasi Langsung

    Demikian 


    Ketua PPDB (Suryanto, M.Pd)

     

  • DAFTAR ULANG PPDB JALUR PRESTASI

    11-07-2020

    DAFTAR ULANG PPDB SMA dan SMK SUMATERA BARAT TAHUN 2020 JALUR PRESTASI
     

    Daftar Ulang PPDB SMA dan SMK Sumatera Barat Tahun 2020 Jalur Prestasi di batasi sampai dengan : 
    • Tanggal 12 Juli 2020,
    • Pukul 12.00 WIB (Siang Hari) 

    Demikian di sampaikan.
     
     
     
    Catatan :
    • Daftar Ulang dilakukan oleh Peserta Sendiri
    •  
    • Jika sampai Batas Waktu tersebut di Atas, Peserta Yang Lulus Jalur Prestasi Tidak Melakukan Daftar Ulang maka di nyatakan Mengundurkan diri
     

  • PPDB JALUR PRESTASI SMA SMK

    08-07-2020

    Jalur Prestasi SMA SMK

    Daftar secara Individu(daring)

    Prestasi Tahfizh (SMA-SMK)

    • Prestasi yang buktikan dengan Sertifikat Tahfidz yang di keluarkan oleh lembaga yang berwenang kuota Maksimal 10 % dari Daya Tampung
    • Tahfizh Al-Qur'an Minimal 2 (dua) Juz
    • Rata-Rata Nilai Rapor 5 Semestar Mata Pelajaran Matematika dan IPA Minimal 75
    • Jika sama Seleksi Rata-Rata Nilai Matematika dan IPA

     

    Prestasi Non Akademik (SMA-SMK)

    • Prestasi Hasil Perlombaan atau Penghargaan Perorangan, Bidang Non Akademik, pada Kejuaraan Tingkat Internasional, Nasional, Provinsi dan Kabupaten,  kuota Maksimal 20 % dari Daya Tampung
    •  Rata-Rata Nilai Rapor 5 Semestar Mata Pelajaran Matematika dan IPA Minimal 75 
    • Jika sama Seleksi Rata-Rata Nilai Matematika dan IPA

     

    Prestasi Akademik (SMA)

    • Prestasi berdasarkan Rata-Rata Nilai Rapor Semester I sampai dengan Semester V untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA dengan Angka Akreditasi di bagi 100, Kuota Maksimal 30 % dari Daya Tampung
    • Nilai yang di gunakan adalah Hasil kali Rata-rata Nilai Rapor dengan Angka Akreditasi di bagi 100, Batas Bawah 75.00.
    • Jika sama Seleksi Rata-Rata Nilia Mata Pelajaran Matematika dan IPA
     
     
    Contoh Perhitungan % (Persen)
     
    Masing-masing Jalur di beri kuota 10 %  ( 10 % x 3 Jalur = 30 % ) 
     
    1. Jalur Prestasi Tahfis = 10 % 
    2. Jalur Prestasi Non Akademis = 10 % 
    3. Jalur Prestasi Akademis = 10 %
     
     
    • Jika semua Jalur Prestasi terpenuhi oleh Pendaftar maka masing-masing akan terseleksi 10 %  
    •  
    • Jika Jalur Prestasi Tahfiz (10 %) tidak terpenuhi, semisal hanya ada Pendaftar sebanyak 6 %, sisa yang 4 % di limpahkan ke Jalur Prestasi Non Akademis, maka Jalur Prestasi Non Akademis menjadi 10 % + 4 % = 14 %
    •  
    • Jika Jalur Prestasi Non Akademis (14 %) tidak terpenuhi, semisal hanya ada Pendaftar sebanyak 8 %, sisa yang 6 % di limpahkan ke Jalur Prestasi Akademis, maka Jalur  Akademis menjadi 10 % + 6 % = 16 %

     

    ***** Jika kuota Prestasi Tahfiz tidak terpenuhi, maka sisanya akan di limpahkan ke Prestasi Non Akademis dan jika kouta Prestasi Non Akademis tidak terpenuhi maka akan di limpahkan ke Prestasi Akademis

     

    Jalur Inklusi SMK (Kuota Minimal 5% dari Daya Tampung)

    • Berdasarkan Dokumen Hasil Penilaian/Assessment Individu dari Lembaga yang Berwenang atau Profesional

     

    Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan Sekolah SMK (Kuota Maksimal 5 % dari Daya Tampung)

    • Berdasarkan Dokumen Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Tugas Guru dan Tenaga Kependidikan dari Satuan Pendidikan